
Masjid Raya Al-Mashun Medan merupakan warisan Sejarah Kesultanan Deli. Masjid Al-Mashun atau Masjid Raya Medan merupakan salah satu masjid bersejarah di Indonesia yang terletak di Kota Medan. Lokasi masjid ini berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Masjid ini dibangun pada tahun 1906 dan selesai pada tahun 1909. Pada awal pendiriannya, masjid ini menyatu dengan kompleks istana.Al-Mashun yang berarti ‘dipelihara’, sesuai namanya hingga kini masih terpelihara dan terawat dengan baik. Tidak heran, karena masjid ini di masa silam merupakan Masjid Negara pada masa jayanya Kesultanan Melayu Deli, yang pada saat ini masuk dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara. Pembangunan Masjid Raya Al-Mashun tidak terlepas dari peran Sultan Ma’mun Al-Rasyid Perkasa Alamsyah yang ingin memajukan peradaban Kesultanan Deli. Hal ini mengindikasikan pada masa kepemimpinannya, Kesultanan Deli mencapai masa kejayaan.
Secara keseluruhan biaya pembangunan masjid di tanggung sendiri oleh Sultan Maamun Al-Rasyid Perkasa Alamsjah IX yang menjadi sultan ketika itu. Pembangunan Masjid Raya Al-Mashun, menghabiskan dana sebesar satu juta gulden belanda. Akan halnya Masjid Raya Al-Mashun, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Islam di Medan ketika itu karena masjid ini sangat megah di masa umat Islam di wilayah Nusantara ini masih dijajah bangsa asing. Pada masa penjajahan tempo dulu, umat Islam, khususnya di Medan, sangat bersyukur sebab wilayah kekuasaan Kesultanan Deli tidak begitu luas sehingga Sultan Maamun Al-Rasyid tetap mampu membangun sebuah masjid yang teramat indah dan megah untuk ukuran masa itu. Sultan Maamun berprinsip, lebih mengutamakan kemegahan masjid dari pada istananya sendiri.
Sejarah Pembangunan
Masjid Raya al-Mashun mulai dibangun pada 21 Agustus 1906, selesai dan dibuka untuk umum pada 10 September 1909 M. Saat itu, yang berkuasa di Kesultanan Deli adalah Sultan Mamun al Rasyid Perkasa Alamsyah IX. Seluruh biaya pembangunan masjid, yang diperkirakan mencapai satu juta gulden ditanggung sendiri oleh Sultan. Masjid ini merupakan masjid kerajaan, oleh sebab itu dibangun sangat megah. Ketika itu, Sultan berprinsip, kemegahan masjid lebih utama daripada istananya sendiri. Ada tiga sebutan populer untuk masjid ini yaitu: Masjid al-Mashun, Masjid Deli dan Masjid Agung Medan.
Masjid Raya al-Mashun merupakan kebanggaan warga Medan saat itu. Seiring perkembangan, kemudian terbentuk sebuah pemukiman baru di sebelah masjid yang disebut Kota Maksum, sehingga jamaah masjid semakin ramai. Saat ini, selain menjadi pusat ibadah kaum muslim di kota Medan, Masjid al Mashun juga menjadi daerah tujuan wisata yang dikunjungi para turis domestik dan mancanegara. Salah satu kelebihan masjid ini adalah, masih dalam bentuknya yang asli, belum mengalami perubahan yang spesifik.
Arsitektur
Bangunan masjid terbagi menjadi tiga: ruang utama, tempat wudhu dan gerbang masuk. Ruang utama digunakan sebagai tempat shalat, bentuknya bersegi delapan tidak sama sisi. Pada sisi berhadapan lebih kecil, terdapat porch, yaitu unit yang menempel dan menjorok keluar. Di depan tiap-tiap porch terdapat tangga. Pada porch depan yang terletak di timur, terdapat plengkung majemuk, seperti plengkung yang terdapat di masjid-masjid Andalusia.Masjid ini terletak di dalam halaman luas terbuka, mengelilingi seluruh bangunan masjid. Luas halaman mencapai lebih kurang satu hektar. Pada sumbu mihrab dan porch masuk bagian depan di sebelah timur, terdapat gerbang. Keberadaan gerbang ini memperkuat arah posisi kiblat. Ada dugaan, desain ini mendapat pengaruh dari arsitektur masjid-masjid kuno di India, Arab dan Mesir. Dalam posisi terpisah, terdapat gerbang utama dengan arsitektur India, letaknya terpisah dari ruang utama. Bentuknya berupa unit bujur sangkar beratap datar. Pada bagian depan, terdapat plengkung patah untuk masuk. Bagian atas gerbang tengah dihiasi molding dan dentil, yaitu deretan kubus-kubus kecil, rapat seperti gigi.
Pada saat akan berkunjung ke masjid ini ada satu hal yang menyolok dan mungkin satu-satunya Masjid di Nusantara ini yang membuat Merk dalam lingkungan masjid bertuliskan : “Pastikan Anda telah mengkonsumsi yang Halal”. Pada intinya penulis setuju dengan isi pesan tersebut sebab demikianlah memang ummat Islam itu.
Sampai saat ini, Masjid Raya Al-Mashun masih terjaga keaslian bangunannya sehingga ditetapkan sebagai warisan cagar budaya. Masjid Raya Al-Mashun juga masih menjadi pusat kegiatan agama sekaligus ikon pariwisata sejarah dan agama di Kota Medan.
SUMBER
1. https://duniamasjid.islamic-center.or.id/957/masjid-raya-al-mashun-medan/
2. http://satupedang.blogspot.com/2015/02/sejarah-masjid-raya-al-mashun.html